Genderang Perang terhadap Illegal Fishing di Kabupaten Natuna - Bupati Natuna Ilyas Sabli Sabtu (31/3) menegaskan akan mendatangkan kapal hiu macan untuk mengawasi illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) oleh kapal ikan asing yang marak terjadi di perairan Natuna.
"Tanggal 17 April ini kita akan melakukan penandatangan MoU antara Pemda Natuna dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pusat untuk operasinya kapal Hiu Macan guna mengawasi aktivitas di perairan Natuna," katanya, di Midai, Natuna.
Dia mengatakan, langkah ini tidak bisa ditunda lagi. Karena aktifitas illegal fishing sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat nelayan Natuna.
"Kita tidak ingin dirugikan lagi dan ujung-ujungnya nelayan kita juga dirugikan,kondisi ini sangat meresahkan," jelasnya sambil menerangkan semakinnya banyaknya keluhan masyarakat.
Diketahui pengawasan aktivitas di perairan Natuna selama ini diakui sangat kurang. "Karena itu, kita sudah memutuskan untuk bekerja sama dengan DKP pusat untuk menggunakan kapal Hiu Macan dengan sistem sharing biaya operasional," ulasnya.
Diharapkan, katanya dengan pengawasan yang intensif dapat mengurangi aktivitas pelanggaran di perairan Natuna. Walaupun banyak nelayan yang mengeluhkan keberadaan kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing, data yang bersumber dari DKP Natuna malah menunjukkan penurunan tahun 2010.
"Terdata tahun 2010 penangkapan mencapai 108 kasus, yang didominasi oleh kapal asing dari Vietnam, Thailand, Malaysia, Cina juga dari nelayan kita sendiri," rinci Kepala Seksi Pengawasan DKP natuna, Buyung Priady.
Diketahui pula, kerugian negara terhadap aktiftas illegal fishing ini pada tahun 2010 mencapai Rp30 triliun pertahun dan tahun 2011 turun menjadi Rp18 triliun.
0 Response to "Genderang Perang terhadap Illegal Fishing di Kabupaten Natuna"
Posting Komentar